Pengedaran Narkotika Kejahatan Luar biasa,

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

Waka Bareskrim Polri : Jangan Ragu Jatuhkan Hukuman Mati

lidikcyber.com – Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Wahyu Hadiningrat menyerukan ke seluruh jajaran agar tidak segan segan menindak bahkan menjatuhkan hukuman mati terhadap pengedar narkoba.

Wahyu menjelaskan, pengedaran narkotika tergolong tindak pidana yang dikategorikan kejahatan luar biasa, sehingga perlu penanganan yang luar biasa pula dalam penegakan hukumnya.
Bahkan Wahyu mengingatkan polisi tak perlu ragu menghukum mati, asalkan tindakan pelaku memang memenuhi syarat diganjar hukum mati.
“Saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati,” kata Wahyu dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12).
Sebagai aparat penegak hukum, Wahyu juga berharap seluruh terpidana mati dalam perkara narkotika segera dieksekusi. Ia menganggap hukuman mati bisa mendatangkan efek jera bagi para pelaku lain.

Tindakan tegas, lanjut Wahyu, juga wajib diikuti kepatuhan aparat selama bertugas.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba akan disanksi tegas dan maksimal dalam proses penegakan hukum.
“Saya berpesan kepada jajaran aparat penegak hukum jangan terlibat dalam kejahatan narkoba dengan menjadi pemakai, informan, kurir dan backing penjahat narkoba apalagi menjadi pengedar atau bandar,” tukas Wahyu.

“Perintah Presiden jelas, jajaran aparat hukum yang terlibat kejahatan narkoba akan diberi hukuman dan tindakan tegas,”ungkapnya
Menurut catatan polisi, peredaran narkoba di Indonesia sepanjang 2020 masih masif. Data kepolisian menunjukkan 48.948 tersangka yang berhasil ditindak.
Kemudian sekitar 50,1 ton barang bukti berupa ganja dan 5,53 ton Sabu telah disita.

“Kami amankan juga barang bukti XTC sebanyak 737,384 butir. Tak hanya itu Heroin diamankan sebanyak 41,765 gram, serta Kokain 330 gram,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/12).

Selanjutnya, tembakau gorilla sebanyak 104,321 gram juga ikut disita petugas. Selain itu, Hashish juga tak luput diamankan sepanjang 2020 yakni 64,5 gram.(@ndi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page