Read Time:34 Second
Jakarta, lidikcyber.com – Kepolisian mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu seberat 201 kilogram di Petamburan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, (22/12/2020), banyak yang mengaitkannya dengan FPI pasalnya, markas besar ormas Islam pimpinan Habib Rizieq Shihab itu juga berada di Petamburan.
Anggapan itu pun dibantah oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Muti Juharsa.
Muti menegaskan lokasi penggerebekan narkoba jenis sabu seberat 201 kilogram di Petamburan itu memang tempat tersangka bertransaksi.
“Enggak ada lah (kaitan dengan FPI). Apa hubungannya kita (dengan FPI), ora
ng di situtransaksinya,” katanya kepada wartawan, Rabu, 23 desember 2020. (@ndi)