30 kg Sabu Disita,Bareskrim Mabes Polri Tangkap Jaringan Narkoba Internasional di Medan

0 0
Read Time:58 Second

lidikcyber.com – Personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membongkar sindikat jaringan narkoba internasional di Kompleks Meher Palace Blok D-8, Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari-I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan – Sumut, Senin (28/12/2020).


Dalam pengungkapan kasus, empat orang ditangkap beserta barang bukti, sabu seberat 30 Kg, tiga unit mobil, dua motor, tas ransel serta koper.


“Penggeledahan di lantai dua rumah yang digerebek, di dalam kamar ditemukan sekitar 25 bungkus lebih sabu-sabu,”
Penggerebekan satu unit rumah mewah di Kompleks Meher Palace ini berlangsung sekitar pukul 11.00 Wib.


Petugas meringkus dua orang laki-laki dewasa yang berada di dalam rumah. Polisi juga menyita puluhan kilogram sabu yang dikemas bungkusan teh hijau dan dua unit mobil Avanza BK 1463 AAC dan sedan BMW.


Dua jam kemudian, datang lagi satu unit mobil CRV BK 1468 IM berwarna silver, melintas dari depan rumah yang digerebek. Polisi pun langsung menghentikannya dan memaksa sopir turun di bawah todongan senjata api.


Pria yang diduga sebagai bandar besar sabu-sabu digiring ke dalam rumah, dipertemukan dengan dua laki-laki yang ditangkap sebelumnya.
” Nanti ya bang, ini masih pengembangan, ujar salah seorang perwira kepada wartawan. @ndi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page