Labuhanbatu – LidikCyber.Com Dalam menjalankan tugas keamanan dan ketertiban Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu sepanjang tahun 2020 patut di apresiasi dan diacungi jempol. Tercatat, semenjak di sertijab pada 28 Februari 2020 lalu, satuan yang di pimpin AKP Parikhesit, SIK MH ini langsung tancap gas dan berhasil menyelesaikan atau menuntaskan sebanyak 2.673 Laporan Polisi.
Apabila dibandingkan dengan jumlah Laporan Polisi yang masuk sepanjang tahun 2020 ini yaitu sejumlah 3.415 Laporan Polisi, berarti Persentase Penyelesaian Perkara yang berhasil diselesaikan adalah 78%.
Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, SIK MH saat konferensi pers Anev Kamtibmas tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Yanpiter Mapolres setempat, Kamis (30/12/2020).
Dijelaskan Kapolres, nilai persentase penyelesaian perkara yang mencapai 78% ini sudah memenuhi dan melampaui target atau standard yang ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda Sumut yaitu sebanyak 70%.
“Pencapaian 78% ini juga merupakan pencapaian penyelesaian perkara tertinggi di Polres Labuhan Batu selama 10 tahun terkahir.
Pencapaian ini berhasil dilakukan melalui optimalisasi penyelidikan dan penyidikan perkara yang dimulai sejak bulan September 2020,” kata Kapolres.
Kembali disampaikan, pada tahun 2020 ini, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menuntaskan perkara korupsi dengan 3 orang tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Ketiganya merupakan tersangka tindak pidana korupsi dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Pencapaian penuntasan perkara dengan 3 orang tersangka ini merupakan yang kedua terbanyak diantara polres jajaran Polda Sumut.
Saat ini SatReskrim Polres Labuhanbatu sedang melakukan penyidikan terhadap 1 orang tersangka Kepala desa, pelaku dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) diwilayah Labura. Dalam proses penyelidikan, Sat Reskrim telah berhasil mengupayakan pengembalian kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 429.635.290,- melalui koordinasi dengan APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintahan).
Disisi lain, persentase penuntasan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) oleh Reserse Kriminal pada tahun 2020 ini merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Penuntasan kasus curas (pencurian dengan kekerasan) pada tahun 2020 ini mencapai 84%, curat (pencurian dengan pemberatan) mencapai 71% dengan tersangka yang diamankan sebanyak 224 orang, curanmor ditahun ini mencapai 80% dengan 8 orang tersangka yang dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, kasus judi sebanyak 79 kasus dengan total tersangka sebanyak 112 orang. Jumlah keseluruhan ini merupakan yang paling banyak diantara Polres setipe jajaran Polda Sumut.
“Berikutnya penindakan 3 kasus mengangkut kayu hasil hutan dan 2 kasus menguasai hutan lindung dengan total 7 tersangka diproses sidik, dalam proses penyelidikannya, berhasil menemukan 4 kasus pelanggaran administratif yang penanganannya telah dilimpahkan ke dinas kehutanan dengan total barang bukti sebanyak 1.279 potong kayu (batang/ keeping) dengan volume 377,49 M³,” tandasnya.
Prestasi Reskrim Polres Labuhanbatu berikutnya yaitu pada awal 10 Desember 2020 telah berhasil mencegah upaya perdagangan 2 kulit harimau berikut tulang belulang yang berasal dari 3 ekor harimau sumatera dan melakukan proses sidik terhadap 2 orang tersangkanya.(Ikg27)
Dikirim dari Yahoo Mail di Android