Bisnis Judi Dadu Kopyok di Selambo dan Jermal 15, Dikeluhkan Warga

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

Lidikcyber.com – Meski situasi pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir, namun tak menyurutkan bandar besar menjalankan bisnis judinya.
Dalam keluhan warga kepada wartawan, Jumat (01/01/2021), para Bandar Besar Judi membuka kembali kegiatan perjudian jenis Dadu Kopyok di lahan garapan masyarakat Jalan Selambo dan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. “Usaha ilegal itu juga sudah berlangsung sepekan lamanya. Omzet judi dadu kopyok yang dikelola itu bernilai puluhan juta per harinya,” ucap salah seorang warga sekitar Jermal 15.

Pantauan di TKP, banyak pemain dari lapisan masyarakat yang diduga jadi pelanggan. Permainan judi dadu kopyok diduga telah dikelola dengan baik dan rapi. Begitu juga alat yang digunakan melalui dadu yang disediakan oleh penyelengara judi itu dikendalikan oleh orang yang cukup berpengalaman. Sehingga usaha terselubung itu disebut-sebut warga telah mendapatkan penjagaan dari oknum aparat penegak hukum yang ada di Kota Medan.

“Lokasinya juga sangat nyaman untuk menghabiskan uang di arena judi tersebut. Sehingga permainan judi itu sangat digemari oleh masyarakat, timpal warga setempat. Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum menggerebek lokasi arena judi dadu kopyok tersebut.

Terlebih di kawasan Jermal 15 rawan penyalahgunaan narkoba. Sebab kerap digerebek oleh petugas Polrestabes Medan. “Kami berharap pihak Polrestabes Medan segera menindak dan menutup lapak Judi Dadu Kopyok yang sebelumnya berlokasi Pasar 5 Padang Bulan Medan ini,” tandasnya.(@ndi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page