Edarkan Sabu, AYD alias Congek Diciduk Polisi

0 0
Read Time:29 Second

lidikcyber.com – Pria berinisial AYD alias Congek ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Congek ditangkap di rumahnya di Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (5/1/2021).
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat melalui aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan.
“Petugas menemukan empat bungkus plasti klip sabu, empat plastik klip transparan kosong dan sebuah mancis,” katanya, Rabu (6/1/2021).
Saat diinterogasi, Congek mengakui perbuatannya.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke markas untuk proses pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(wondo)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page