Idap penyakit tumor selama 12 tahun malah ditinggal suami.

0 0
Read Time:2 Minute, 40 Second

Lidikcyber,medan.Sudah jatuh tertimpa tangga pepetah katakan,Sungguh malang nasib seorang ibu rumah tangga hampir dua belas(12) tahun mengidap tumor diperut tidak mendapat perawatan yang layak kerena keterbatasan ekonomi.

Sarmi (38) warga dusun I desa sei apung kecamatan tanjung balai kabupaten asahan harus melawan penyakit tumor diperut yang di idapnya kini sendirian tampa didampingi suami yang telah meninggalkannya begitu saja tampa pesan.
Awal diketahui keberadaan kondisi ibu sarmi ini ketika komunitas jum’at berbagi (kojab) mendapat kan informasi dari warga dan bersilaturahhmi kerumah orang tua ibu sarmi. Sempat viral dimedsos beberapa waktu yang lalu dan banyak mendapat perhatian penggiat sosial kemanusian.Salah satunya (Rumah Sosial tanjung balai ) tidak mau melepaskan moment tersebut dan langsung berbuat untuk ibu sarmi dan berupaya agar ditanggani lebih intensif dan mendapatkan pelayanan yang layak dari pemerintah.Rumah sosial tanjung balai tidak sendirian juga turut serta salah satu anggota dewan DPRD sumut dari komisi 2 Mahyaruddi dan ibu Kumalawati dari relawan sumut sehat bermartabat juga turun tangan mendampingi mereka dan terus melakukan pemantauwan apa bila ada kendala yang dialami adik-adik yang dari rumah sosial tanjung balai.

Irsan menyampaikan jum’at(08/01/2021) saat di RS adam malik medan “waktu kami mendapatkan informasi tentang ibu sarmi anggota lansung turun kelokasi melihat kondisi dan langkah yang harus kami ambil secepat mungkin untuk membantu agar mendapatkan pertolongan dan penanganan.sukur lah kami mendapat dukungan orang-orang yang terbuka hati nya untuk menolong sesama,kami saat ini lagi mencari pendonor darah untuk ibu sarmi karena tumor nya akan dioperasi dalam waktu dekat ini sudah pasti banyak membutuhkan darah.Golongan darahnya “0” yang dibutuhkan sesuai dengan golongan darah nya ibu sarmi,lagi kami usahankan meminta bantuan teman-teman yang lain. Diteruskan syafrizal”kemaren banyak yang datang bang kerumah dan kami berharap ada yang membantu adik saya,abang ini lah membawa ke rumah sakit adam malik karena kami tidak mengerti bang masalah prosedur pemerintah maklum lah saya hanya seorang nelayan tak mengerti urusan yang begini,bantuan orang abang ini kami sampek ke sini(RS adam malik).

Saat dikonfirmasi melalui telepon selular jum’at,(08/01/2021) pukul 21.30 wib kepala dusun I sei apung,menyampaikan kepada wartawan”sudah dikabari kekami itu dari pihak keluarga cuma kata mereka berobat kampung dulu karena masalah dana juga lah,baru belakangan sudah tidak tahan lagi saya dipanggil sama jiran dan keluarganya. Jadi musyawarah didusun untuk mengajukan permohonan kekades,kecamat kemudian kedinsos,dia lama bekerja diluar daerah waktu perutnya belum besar. Terkait sulit nya menghubungi kepala desa dikarenakan selalu keluar kota kadus membenarkan lanjudnya”kadang sering juga (tidak ditempat) karena anaknya ada kuliah disana,dia juga selaku kepala desa ada mengikuti organisasi dan rapat-rapat tapi secara pribadi gampang aja sama dia.Langkah selanjudnya terkait masalah ibu sarmi segala administrasi yang kurang lengkap akan kita tangani dan tadi juga dikabari ada berkas yang kurang lengkap dan sudah dibuatkan langsung diserahkan kepada keluarga” uangkapnya menutup pembicaraan.

Sebagai seorang warga negara indonesia ibu sarmi berhak mendapatkan pelayanan kesehatan seperti yang terkandung didalam isi undang-undang dasar 1945 pasal 28 huruf H “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin,bertempat tinggal,dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”dan itu wajib dilaksanakan pemerintah.(A44)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page