Lagi Asyik Nyabu,
Lidikcyber.com – Polres Labuhanbatu sedang menyelidiki oknum polisi diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deny Kurniawan ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/1) mengatakan kasusnya sedang dalam penanganan Propam Polr L.batu.
“Sudah ditangani Propam,” ujar Deny melalui pesan singkat Whatsapp-nya. Dia menegaskan, jika terbukti bersalah, maka burujung pemecatan. “Dipecat,” tegasnya.
Peristiwa itu bermula saat sejumlah warga menggrebek 3 oknum polisi yang diduga sedang pesta sabu, Kamis (7/1) sekitar pukul 16.00 Wib. Lokasinya disebuah rumah bekas kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat, Kec. Panai Hilir, Labuhanbatu.
Warga desa sudah sejak lama resah akan aksi sejumlah warga maupun oknum aparat yang sering mengunjungi bekas kantor PLN tersebut.
Setelah bermusyawarah, disepakati warga melakukan penggrebekan di bekas kantor yang biasa dijadikan sebagai lokasi pesta sabu-sabu.
Menurut seorang yang ikut melakukan penggrebekan kepada lidikcyber.com menceritakan, dia bersama warga lainnya mendobrak masuk ke dalam eks kantor PLN tersebut.
Begitu di dalam, mereka menemukan tiga orang yang diduga seorang oknum bertugas di Polsek Panai Hilir dan dua lainnya disinyalir oknum Sat Pol Airud, Polres Labuhanbatu. Dua oknum Pol Airud itu melarikan diri setelah mengetahui warga datang.
Dari sana juga warga menemukan 9 plastik transparan yang diduga bungkus bekas sabu-sabu, pipet, bungkus rokok dan mancis.
Saat warga beranjak ke samping bekas kantor PLN itu, mereka melihat seorang warga tengah mengkonsumsi barang haram pada sebuah gubuk. Namun, melarikan diri. Di lokasi kedua, warga kembali menemukan gunting, bong, plastik dan plastik bekas serbuk.
“Setelah kita mendapati situasi itu, lalu melaporkannya ke Polsek pada petugas piket. Namun oknum tadi tidak kita bawa,” bebernya.
Selanjutnya, warga menghubungi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu terkait temuan itu. Keesokannya, warga mendapat kabar, tiga oknum yang tadinya ditemukan, telah dibawa tim Propam Polres Labuhanbatu.(Ikang)