Lidikcyber.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi mengangkat Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad, melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-17/MBU/01/2021.
Melalui surat keputusan itu Menteri BUMN memberhentikan Mayjen TNI (Purn) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Nurdin, Komjen Pol Ari Dono, Mayjen TNI (Purn) Endang Sodik sebagai Komisaris. Serta menetapkan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Jaleswari Pramodharwardani sebagai Komisaris, serta tiga komisaris Independen yakni Mayjen TNI (Purn) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, serta Arlan Septia.
Pada surat itu disebutkan keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merombak jajaran direksi dan komisaris PT Pindad pada Senin 18 Januari 2021.(hg)