JAKARTA, Lidikcyber.com – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit memaparkan makalah di Komisi III DPR. Sejumlah hal disinggung Komjen Listyo Sigit dalam paparannya. Fit and Proper digelar di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Hadir dalam uji kompetensi ini Ketua Komisi III DPR Herman Hery, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan lainnya. Sedang Komjen Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Edhy, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto, dan Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada.
“Tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki ke depan ada hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus yang mencuri Kakao kemudian diproses hukum,” jelas Listyo Sigit Karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum ada seorang ibu yang dilaporkan anaknya, kemudian ibu tersebut diproses sedang prosesnya dan akan masuk ke persidangan. Komjen Listyo Sigit Listyo Sigit juga menyampaikan, dia berkomitmen untuk mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan Polri organisasi yang transparan. “Tentunya ke depan tidak boleh lagi ataupun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun humanis,” beber dia.
Polsek Kedepan Tidak lagi lakukan Penyidikan.
Komjen Listyo Sigit menyampaikan, nantinya tugas Polsek tidak lagi mengurusi penegakan hukum. Namun lebih fokus kepada penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice,” paparnya Komjen Listyo menyebut, nantinya tugas penegakan hukum akan ditangani satuan kepolisian tingkat Polres. Dengan begitu, Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat mulai dari satuan Polsek.
“Sehingga demikian kami harapkan sosok Polsek di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan,” jelas dia. Listyo berharap program ini dapat berjalan dengan baik. Terlebih, satuan kepolisian tingkat Polsek dan Polres pada dasarnya merupakan lini terdepan pelayanan Polri. “Upaya pemecahan masalah dengan musyawarah, dengan kegiatan yang bersifat restorative justice, dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum,” tandas Lestyo.
Polantas Tak Lagi Menilang, Hanya Atur Lalu lintas
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit punya pandangan khusus soal Polantas. Tak dipungkiri kerap ada aduan soal tingkah polah Polantas di jalan. Komjen Listyo Sigit secara khusus menyinggung soal Polantas. “Di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut ETLE,” kata Komjen Sigit. Untuk mengurangi interaksi (Polantas) dalam proses penilangan guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut.
Kata Komjen Sigit, ke depan, anggota Polantas turun ke lapangan tapi hanya mengatur lalu lintas yang macet. “Jadi anggota Polri turun atur kemacetan. Tidak perlu melakukan tilang. Ini icon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini depan,” tutupnya.(@ndi/hg)