JAKARTA, Lidikcyber.com – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mendorong dibentuknya polisi dunia maya atau virtual police. Nantinya tugas polisi dunia maya ini memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keamanan data pribadi hingga budaya etika bermedia sosial namun tanpa menutup ruang kreativitas.
Komjen Listyo menjelaskan dalam melaksanakan tugasnya, polisi dunia maya ini akan melibatkan masyarakat dan influencer untuk memberikan edukasi. “Edukasi yakni tentang bagaimana beretika dan berbudaya yang baik dalam penggunaan media sosial,” ujarnya Komjen Listyo menambahkan polisi dunia maya atau virtual police ini berbeda dengan cyber police. Cyber police yang melakukan penegakan hukum, sementara virtual police akan lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi. Ia menjelaskan Polsi dunia maya ini adalah salah satu program yang digagasknya untuk penguatan partisipasi masyarakat dalam skema masyarakat informasi di ruang siber.
“Jadi cyber police yang biasa mereka melakukan penegakan hukum, tetapi dengan virtual police maka akan lebih mengarah pada hal-hal bersifat edukasi,” ungkapnya Selain pembentukan virtual police, Komjen Listyo juga menggagas terbentuknya regulasi atau aturan yang mewajibkan pemasangan CCTV atau kamera pengawas di instansi pemerintahan, swasta hingga masyarakat. Listyo menjelaskan nantinya program CCTV ini akan terintegrasi ke satuan cyber polri untuk memudahkan pencarian pelaku kejahatan. Menurutnya program integrasi CCTV ini sudah dilakukan di wilayah Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta. “Ke depan kita ingin bahwa program integrasi ini, CCTV di swasta, mal, daerah, rumah, lembaga pemerintah bisa terkoneksi. Sehingga kita akan mempermudah identifikasi terhadap para pelaku kejahatan yang tertangkap gambarnya oleh CCTV,” ujar Komjen Listyo.(@ndi/hg)