BNN amankan 171 Kg Sabu, 43 Kantong Plastik Ekstasi di Banyuasin, 2 Org Bandar diringkus

0 0
Read Time:45 Second

PALEMBANG, lidikcyber.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Provinsi Sumsel berhasil mengamankan 171 Kg narkoba jenis Sabu dan 43 kantong plastik berisi Ekstasi, Sabtu (23/1/2021) malam. Barang haram itu ditemukan di Jalur 9, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan sekira pukul 18.30 WIB. Dari penangkapan, pihak BNN berhasil mengamankan 171 Kg sabu-sabu dan 43 kantong pil esktasi. “Kalau sabu totalnya itu ada 171 Kilo, untuk ekstasi belum dihitung semuanya tapi kalau tidak salah ada 43 kantong ekstasi,” kata Kabid pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021).

Dikatakan Kombes Habi Kusno, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari BNN Pusat dan BNN Provinsi Sumsel. Hasil pengungkapan, setidaknya BNN mengamankan 2 orang tersangka yang merupakan bandar narkoba tersebut. “Ada 2 orang yang kita amankan, hingga saat ini kita masih melakukan pengembangan,” kata Kombes Habi Kusno. (@ndi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page