JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta publik bersabar terkait penetapan tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan Agung masih melakukan penyidikan awal terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. “Ini masih dalam tahap penyidikan awal. Jadi, mohon sabar juga untuk penentuan tersangkanya,” kata Pak Bur, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/21). Lebih lanjut, Pak Bur-sapaan akrabnya, memastikan bahwa kasus BPJS Ketenagakerjaan ini berdiri sendiri. Dia menegaskan, dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan tidak ada kaitannya dengan kasus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Apakah BPJS Ketenagakerjaan ada kaitannya dengan Jiwasraya, tidak. BPJS kasusnya berdiri sendiri,” kata dia menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi III DPR ihwal ada tidaknya keterkaitan itu. Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut. Namun, belum ada satu pun yang tersangka yang dijerat dalam kasus ini.
“Jadi masih dalam tahap penyidikanawal,”katanya. Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kasus ini sudah naik tahap penyidikan, dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021. Selain itu, jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin (18/1), dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa 19 Januari lalu. (hg)