Lidikcyber.com – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto menindaklanjuti program kerja dan commander wish Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini dilakukan dengan menggelar rapat ‘Tindak Lanjut Program Kerja 100 Hari Kapolri dalam Bidang Harkamtibmas’ di Ruang Rapat Utama Baharkam Polri, Jakarta Selatan. Rapat ini sendiri, diikuti oleh para Kepala Korps (Kakor), Kepala Biro (Karo), dan Direktur jajaran Baharkam Polri. Dalam arahannya, Agus menginstruksikan jajarannya untuk segera merespons program kerja Kapolri dengan menyusun program kerja, rencana aksi dan terobosan kreatif. “Sempurnakan dan sesuaikan dengan penekanan Kapolri pada acara commander wish,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (29/1). Selanjutnya, untuk program kerja, rencana aksi, papar Agus, dan terobosan kreatif yang disusun itu dikelompokkan menjadi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. “Koordinasikan dengan tim yang dibentuk Kapolri agar program kerja dan rencana aksi yang telah disusun selaras dengan kebijakan atau program Kapolri yang telah dipaparkan,” jelasnya. Komjen Agus memberikan waktu selama satu pekan untuk jajarannya dalam menyusun program kerja, rencana aksi dan terobosan kreatif tersebut.
“Minggu depan saya minta para Kakor memaparkan program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif yang telah dibuat dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparan, dan Berkeadilan,” ungkapnya. Selain itu kata Agus, Agar para direktur jajaran Baharkam Polri yang memberikan pelayanan publik segera menyediakan fasilitas yang aman, nyaman dan memadai bagi penyandang disabilitas. “Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolri yang menginginkan pelayanan publik di kepolisian ramah anak dan penyandang disabilitas,” katanya. 100 Hari Program Kapolri Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. “100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu,” katanya usai uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1) kemarin Sigit juga akan melakukan beberapa perubahan.
Yaitu melakukan perubahan fungsi Polsek. “Beberapa perubahan, bagaimana fungsi polsek untuk bisa menjadi basis resolusi ke depan akan segera kami lakukan dan beberapa kegiatan termasuk bagaimana segera mengubah postur pelayanan, transparansi segera kami lakukan,” jelasnya. Dia pun berharap dapat menyelesaikan targetnya yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan dengan tepat waktu. “Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang,” kata Sigit.(@ndi)