Lidikcyber.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit silaturahmi ke kantor PP Muhammadiyah, Jumat (29/1). Sigit bercerita banyak hal di depan pengurus Muhammadiyah salah satunya soal kebebasan menyampaikan kritik. Sigit mengatakan, pihaknya masih memberi toleransi atas kritik yang disampaikan secara ilmiah. Tapi untuk pernyataan yang berpotensi menimbulkan konflik akan ditindak. “Di sini ada Pak Dirsiber (Brigjen Slamet Uliandi) memang sudah kami statement saat fit and proper, kalau sifatnya masih kritik kami masih ada toleransi Pak.
Tapi kalau potensi memecah belah umat, menimbulkan potensi konflik, menimbulkan potensi SARA maka kami akan menindak tegas,” kata Sigit di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat. Kapolri Jenderal Pol Sigit menyebut, penegakan hukum merupakan bagian dari mempertahankan keutuhan NKRI. Ia mengakui banyak pro dan kontrak yang memiliki rambu-rambu mesti dijaga. “Bagian komitmen kami bagaimana kami menjaga NKRI bisa kita jaga. Masalah pro kontra itu sudah hal biasa tapi kalau sudah di rambu-rambu akan kami proses tegas,” ujar Sigit. Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Wakabaintelkam Polri Irjen Suntana, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, dan Asop Kapolri Irjen Pol Imam Sugiarto.(@ndi/hg)