Medan – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara (USU) Mirza Nasution menegaskan, Peraturan Daerah yang mengatur tentang Belanja Iklan Nasional sangat penting dibuat untuk kepentingan daerah. Menurutnya Peraturan Daerah tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kehidupan pers lokal. Pernyataan Nasution itu disampaikannya saat menjadi salah satu pembicara dalam Diskusi Media bertema “Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Belanja Iklan Nasional Untuk Meningkatkan Mutu dan Kesejahteraan Perusahaan Pers Lokal” yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Sumetera Utara di Hotel Grand Antares Medan, pada Jumat (29/1/2021), dalam rangkaian peringatan HUT SPRI ke 21.
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Sumatera Utara ini juga menyorot tentang monopoli belanja iklan nasional yang hanya dikuasai oleh segelintir pemilik raksasa media. Sementara itu Ketua SPRI Sumut Devis Karmoy kepada lidikcyber.com, Sabtu (30/1) dalam kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan ikut berpartisipasi atas terdelenggaranya acara Diskusi Media dalam rangka HUT Ke 21 SPRI, semoga hasil diskusi tersebut bermanfaat dan menjadi acuan bagi perkembangan media, baik itu cetak, online dan khusus dikalangan Jurnalis kedepannya.” ungkap Devis.(@ndi)