MEDAN – Aliansi masyarakat Mandailing Natal (Madina) dan Ormas Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Polda Sumut menuntut agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Martua Sormin segera menutup tambang ilegal di kecamatan Batang Natal dan kecamatan Muara batang gadis dan meminta Kapolda Sumut segera mengevaluasi kinerja Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Silalahi yang diduga dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap “Tambang Emas Ilegal” yang meresahkan masyarakat kecamatan Natal dan sekitarnya, karena merusak aliran sungai Batang natal dan pesisir pantai natal sudah dipenuhi lumpur kiriman dari penambang emas illegal tersebut,
rumor yang beredar ditengah masyarakat para penambang emas illegal ada yang melindungi dari pihak aparat keamanan sehingga mereka sangat leluasa melakukan kegiatan yang tidak memiliki Izin tanpa ada rasa takut terbukti lokasi penambangan tidak jauh dari kantor Polsek Batang Natal saking dekatnya suara alat berat masih terdengar jelas ke Kantor Polsek Batang natal menyikapi rumor yang beredar di masyarakat, PW GNPK RI Sumut telah melayangkan surat mencoba melakukan klarifikasi secara tertulis kepada Kapolres Mandailing Natal pada 5 Oktober 2020 dengan Nomor surat 30/srt-kfr/gnpri su/x/2020, Namun tidak mendapat tanggapan dari Kapolres Mandailing Natal,
“ungkap Yuli Lubis yang juga sekretaris PW GNPK RI Sumut, melihat kondisi yang sudah semakin parah tanpa ada tindakan dari aparat keamanan, lalu beberapa kepala Desa bertindak mewakili masyarakat membuat surat pernyataan keberatan atas kegiatan tambang illegal tersebut, Pada hari ini Kamis 4 Februari2021 aliansi masyarakat Mandailing Natal yang di motori oleh GNPK RI Sumut mendatangi Mapolda Sumatera utara. Kordinator aksi Rasid Habibi Daulay meminta Kapoldasu agar segera melakukan tindakan tegas dengan cara nenutup tambang illegal tersebut jangan sampai terjadi keributan dan bentrok sesama masyarakat antara pelaku dan penikmat hasil tambang dan masyarakat yang terdampak oleh lumpur kiriman penambangan tersebut. Sementara itu kordinator lapangan M.Alfin Lubis yang nota bene asli putra batang natal dengan tegas meminta agar Kapolda Sumut segera mencopot Kapolres Mandailing Natal dan Kapolsek Batang Natal karena diduga telah melakukan pembiaran perusakan ekosistem lingkungan.
Yulie Lubis juga mempertanyakan sudah sejauh mana proses hukum atas penangkapan 2 alat berat eskavator yang dilakukan oleh pihak Poldasu beberapa bulan yang lalu, Pantauan kami dilapangan beberapa minggu setelah penangkapan itu pemilik eskavator (alat berat) yang tertangkap semakin menambah alat beratnya dilaangan, lalu ada apa dengan Polda Sumut ?, tentunya patut kita pertanyakan,” ungkapnya, Dalam kesempatan itu para pengunjuk rasa diterima dengan baik oleh Humas Poldasu ibu Zubaidah dan meminta para pengunjuk rasa untuk dapat hadir di kantornya Senin (8/02/2021) untuk melengkapi dokumen alat bukti agar dapat disampaikan kepada pimpinannya,”ungkapnya, setelah merasa puas dengan tanggapan Humas Poldasu para pengunjuk rasa yang tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) membubarkan diri dengan tertib dan berjanji apabila dalam waktu dekat pihak Polda Sumut tidak segera bertindak mereka akan kembali datang dengan massa yang lebih banyak lagi,”ungkap kordinator lapangan M Alfin menutup orasinya.(tim)