Padang Lawas, Lidikcyber– Dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Prokes (Protokol Kesehatan) operasi yustisi kembali dilakukan Polres Palas (Padang Lawas) bersama Koramil 08/Brn dan Satpol PP Palas guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Palas, Selasa (9/2/2021).
Kapolres Palas AKBP Jarot Yuspiq Andito melalui Kanit Laka Iptu Irmanto mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatasi dan percepatan penanggulangan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Palas
“Pada kesempatan itu, petugas gabungan menghimbau masyarakat untuk hidup sehat, dengan menjaga kebersihan dan hindari tempat keramaian dalam upaya mencegah penyebaran virus corona, dalam hal ini pihaknya terus menghimbau kepada masyrakat dengan Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan,” ungkapnya.
Disamping itu, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di lokasi operasi yustisi di Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan depan Kantor Koramil 08/Brn, Kabupaten Palas.
Teepisah, PLT Kasat Pol PP Alhamidi Hasibuan berharap masyarakat mematuhi aturan-aturan penanganan virus corona atau covid-19 dari pemerintah.
“Kalau kita semua bersama mematuhi aturan-aturan dari pemerintah, maka makin cepat wabah Covid-19 berlalu,” tandasnya. *By ( Ambon demak 83 )*