Lhokseumawe,lidikcyber.com – Personil Polres Aceh Utara berhasil menangkap Keuchik Gampong Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, karena kedapatan sedang berpesta sabu bersama dua rekannya. Satu di antaranya mantan keuchik di gampong tersebut. Kapolres Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli, Iptu Asriadi, mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap berinisial HEL (31), IS (46), dan MAR (38). HEL hingga saat ini masih menjabat sebagat Keuchik Gampong Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli.
Sedangkan IS merupakan mantan keuchik sebelumnya. “Penangkapan pelaku itu berdasarkan informasi yang diterima polisi dari masyarakat, ada yang melakukan pesta sabu-sabu di gubuk itu dan setelah mendapatkan informasi, maka sejumlah personel bergerak ke lokasi,” kata Iptu Asriadi, Jumat (12/2/2020). Asriadi mengatakan, saat dilakukan penangkapan pelaku MAR sempat ingin melarikan diri. Namun, berkat kesiapan petugas pelaku berhasil ditangkap. Kini ketiganya sudah digelandang ke Mapolsek Matangkuli, Aceh Utara. “Barang bukti yang ikut diamankan alat hisap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu,” tutur Asriadi.(@ndi/nyak)