Gayo Lues, LidikCyber.com | Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru menegaskan kepada Instansi berwenang agar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kota Blangkejeren yang dirasa mengganggu tatanan kota.
Hal itu ditegaskan Bupati ketika membuka rapat rutin bersama SKPK dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gayo Lues pada hari Senin (15/2) di ruang kerjanya.
Bupati juga meminta agar para pedagang di pasar centong harus ditertibkan, sehingga arus lalu lintas bisa berjalan lancar dan pembeli lebih lega melalui jalur tersebut ketika belanja kebutuhan.
Begitu pula dengan peredaran gas LPG 3 kg yang akhir-akhir ini sudah tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi di pasaran, ini dapat memicu pengaruh daya beli masyarakat yang akibatnya bisa berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Saya tegaskan kepada instansi terkait, agar dapat mengambil tindakan dengan cara memberi peringatan secara lisan, peringatan secara tertulis dan langkah terakhir dengan cara eksekusi yang nantinya akan melibatkan aparat penegak hukum agar mereka memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan harapan dalam memasuki bulan ramadhan tiga persoalan di atas sudah harus selesai” tegas Bupati.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Syahrul mengatakan terkait pedagang pasar centong yang berjualan di badan jalan, saat ini telah disediakan tempat berjualan bagi mereka di Pajak Terpadu, tinggal mengkondisikan waktu yang tepat untuk memindahkannya.
“Sedangkan untuk gas LPG 3 kg sebelumnya kami telah memanggil dua agen dan sudah diklarifikasi bahwa yang menjual harga di atas harga eceran bukan pangkalan, melainkan kios-kios kecil yang membeli dari pangkalan” ungkap Syahrul.
Kemudian Kasat Pol PP Kab. Gayo Lues Irsan Firdaus menyebutkan bahwa Satpol PP yang merupakan tim teknis pemindahan dan menertibkan pedagang di pasar centong, tentu harus melalui koordinasi dari pihak terkait, karena Satpol PP selalu siap memback up.
Sementara itu Muslim, SE Asisten I Tata Pemerintahan Setdakab Gayo Lues menuturkan bahwa salah satu penyebab rusaknya tatanan kota akibat pedagang kaki lima berjualan di depan emperan toko.
“Hal ini disebabkan pemilik rumah toko menyewakan halaman rumahnya kepada para pedagang kaki lima, sehingga mengakibatkan parkir sembarangan dan semrawut” pungkas Muslim. (Didi)