BANDUNG – Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti bersama sejumlah anggotanya ditangkap didalam hotel. Polisi menggerebek belasan anggota Polisi bersama kapolseknya sendiri. Hal itu membuat Kapolda Marah, bahkan Kapolda menyatakan akan memberikan tindakan tegas dan sanksi keras. Mereka bisa di pecat secara tidak hormat jika memang terbukti bersalah. Kapolda Jawa Barat Irjen Achmad Dofiri, “Polisi yang melanggar tindak pidana bakal ditindak tegas dan sanksi sangat keras, bisa dipecat”.
Terlebih pelanggarannya adalah penyalahgunaan narkoba, barang haram yang sangat dilarang di Indonesia. Dengan demikian, Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung dan 11 anggota polisi yang terlibat dalam dugaan pesta narkoba terancam dipecat dari anggota polisi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021), menyampaikan komitmen Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri terkait penangkapan Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggota polisi di Bandung. “Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras,” ucap Kombes Erdi.
Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung. Saat ini, Kapolsek Astana Anyar adalah Kompol Yuni Purwanti Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram. Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti dikabarkan jadi satu dari 12 orang yang ditangkap polisi terkait narkoba.(as)