Banda Aceh- Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Aceh mulai mendalami kasus pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh, tahun anggaran 2020. Nilai total proyek yang tidak melalui mekanisme tender itu Rp41,2 miliar, dan dilaksanakan dalam rangka penanggulangan Covid-19. Sumber anggaran dari dana refocusing APBA 2020, Selasa (23/2/2021) Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebutkan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dokumen proyek tersebut. “Hingga saat ini pihak kepolisian masih mempelajari dokumen yang kita punya. Belum ada pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Winardy. Informasi yang dihimpun, proyek pembangunan wastafel untuk SMA di Aceh dalam rangka penanggulangan Covid-19, diduga bermasalah. Muncul sejumlah temuan bahwa proyek – proyek yang dipecah dalam satuan -satuan kecil, tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.(@ndi/en)
Polda Aceh Dalami Kasus Pengadaan Wastafel di Disdik Aceh
Read Time:37 Second