Cepat dan Akurat Pelaku Curanmor Di Tangkap Polsek Delitua.

0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

Lidikcyber,Delitua.Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) dalam hitungan jam patut diapresiasi.Pelaku berinisial AT (36) warga Jalan Sejarah Baru, Gang Sukur Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua,Pelaku bisa sangat membahayakan warga apa bila pelaku melakukan aksinya lagi.Sudah sering terjadi dimasyarakat ketika maling masuk kerumah ketahuan,pemilik bisa kehilangan nyawanya.

Team tekab polsek deli tua merespon dengan cepat Informasi yang didapat, pelaku melakukan pencurian kendaraan sepeda motor dijalan Besar Delitua Gang Sado, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Sabtu ( 27/2/2021) sekira pukul 04: 30 Wib.
Atas laporan korban bernama Dila Gama Indra (31) yang menyatakan kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 6081 AHD dari dalam rumahnya.

Menindak lanjuti laporan korban, petugas Polsek Delitua langsung turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil dari pemeriksaan saksi saksi di lokasi, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku. Langsung melakukan pengejaran dengan cepat dan akurat agar tidak ada lagi korban dimasyarakat.
Hari itu juga,petugas mengetahui keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di rumah nya. Dengan gerak cepat petugas pun langsung meluncur ke lokasi.

Setibanya di lokasi petugas melakukan pengintaian dan melihat pelaku sedang berada di dalam rumah nya,petugas langsung melakukan penangkapan. Selain pelaku petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian milik korban Gama Indra.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, Senin (1/3/2021) membenarkan penangkapan terhadap tersangka atas kasus Curanmor.

“Tersangka melakukan aksinya seorang diri dengan masuk kedalam rumah melalui menarik engsel jendela lalu membuka pintu utama. Setelah itu tersangka langsung mengambil sepeda motor korban. Dari hasil interograsi terhadap tersangka, mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor,” jelasnya Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik SH MH.(A44)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page