JAKARTA – KPK tengah mengusut dugaan suap senilai puluhan miliar rupiah di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan, KPK sudah menggelar penggeledahan terkait kasus tersebut. “Sudah (geledah) dan kami juga sudah koordinasi dengan Itjen, Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar apa? Ini kita sinergi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di kantornya, Selasa (2/3). Meski demikian, Alex belum merinci berapa dan di mana saja lokasi yang sudah digeledah penyidik KPK.
Termasuk siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Adapun mengenai modusnya, Alex menyebut diduga ada suap yang mengalir ke tim pemeriksa Ditjen Pajak agar pajak yang harus dibayarkan bisa rendah. Tentu hal ini berpengaruh pada pendapatan negara. “Biasa lah kalau di pajak itu kan ya seperti penanganan pajak sebelumnya. Pemeriksaan pajak bagaimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu,” ucap Alex. Dia menyebut biasanya ada timbal balik yang diberikan dalam modus tersebut. Bila angka pajaknya direndahkan, tentu ada imbalan yang diberikan kepada pemeriksa pajak.
Dalam pengusutan kasus tersebut, KPK bekerja sama dengan Inspektorat dan Direktorat Jenderal Pajak. Selagi KPK mengusut dugaan suap, Itjen bersama Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap nilai pajak yang seharusnya. “Nanti teman-teman Itjen dan Dirjen Pajak itu akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap WP (Wajib Pajak) dalam pemeriksaan awal itu mengandung suap tadi pemeriksaanya enggak bener, itu diperiksa ulang,” kata dia. “Supaya ditentukan pajak yang bener berapa. Kalau memang bener ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen,” pungkas Alex.(@ndi/hg)