Rutan Sibuhuan Razia Kamar Hunian dan Warga Binaan
PADANG LAWAS
Llidikcyber,com : Kepala Rutan Kelas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu, SH, MH mengintruksikan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Parsaroan Tarihoran, SH melakukan penggeledahan kamar hunian dan memeriksa satu persatu warga binaan, Rabu (06/03/2021).
Penggeledahan yang dilaksanakan mendadak guna menghindari masuknya barang terlarang demi menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bentuk deteksi dini.
Kepala Rutan Kelas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu, SH, MH melalui KPR Parsaroan Tarihoran, SH mengatakan, penggeledahan rutin dilakukan secara berkala maupun insedentil untuk menjaga kondisi rutan tetap kondusif.
Dikatakan, seluruh blok hunian digeledah, tidak luput satu persatu warga binaan juga ikut diperiksa untuk menghindari barang yang disembunyikan di badan atau di kamar hunian.
“Kita selalu siap melakukan penggeledahan secara rutin atau secara dadakan,” terang Tarihoran.
Selain itu, Tarihoran juga mengingatkan, regu pengamanan dan sejumlah staf Rutan untuk selalu sigap dan tanggap terhadap apa yang terjadi di dalam.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) menegaskan, razia ini dilaksanakan untuk meminimalisir barang yang dilarang masuk ke Rutan.
Tarihoran menambahkan, kegiatan penggeledahan rutin dilaksanakan setiap sepekan.
“Dalam pelaksanaan penggeledahan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” ucapnya, Jumat (06/03/2021).
Sebelumnya Kasubsi Pengelolaan dan Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga, SH mengatakan, penggeledahan ini dilakukan secara mendadak, demi menjaga keamanan dan ketertiban kondusif di dalam Rutan.
“Tidak ada alasan bagi kami untuk membiarkan WBP menggunakan handphone Narkoba,” tegas Rudi.
Rudi menjelaskan, Rutan Sibuhuan juga ada fasilitas water suspas dan video call dengan pembicaraan tetap diawasi oleh petugas jaga.
“Rutan Kelas II B Sibuhuan, memberikan fasilitas pelayanan terbaik terhadap WBP untuk melaksanakan hak warga binaan,” ujar Rudi.
Dengan demikian kata Rudi, diharapkan dapat meningkatkan situasi keamanan yang aman dan terkendali di setiap kamar hunian warga binaan.
“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan barang-barang terlarang,” pungkasnya. ( Ambon demak 83 )