PADANG LAWAS
Llidikcyber,com: Wakil Bupati (Wabup) Padang Lawas (Palas), drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi membuka Diklat Penilaian Angka Kredit Guru Kab. Palas T.A. 2021 di Aula Hotel Al Marwah, Sibuhuan, Kec. Barumun, Senin (08/03/2021).
Diklat yang menghadirkan narasumber dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Prov. Sumut itu berlangsung selama 4 hari, 8-11 Maret 2021, yang diikuti 80 peserta guru SD dan SMP.
Dalam sambutannya, Wabup drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi mengatakan, Diklat penilaian angka kredit guru sangat penting bagi guru menuju profesional, sehingga mampu membuat peserta didik menjadi nyaman dalam menuntut ilmu.
“Dengan adanya Peraturan Menpan-RB Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit. Maka guru harus mengetahui kinerjanya yang dapat dikonversikan menjadi angka kredit, sehingga kenaikan pangkat dapat berjalan lancar,” kata Zarnawi.
“Penilaian ini pada dasarnya merupakan upaya peningkatan pelayanan kepangkatan kepada aparatur pemerintah, dengan kualifikasi jabatan fungsional guru,” sambung Zarnawi.
Dia berharap, pelaksanaan pelatihan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis PNS jabatan fungsional dalam kepangkatan serta penilaian angka kredit, khususnya bagi tenaga fungsional guru.
Peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan itu, kata Wabup, diharapkan dapat memberikan ilmunya kepada guru-guru lain yang ada di sekolah masing-masing.
“Saya yakin kedepan tidak ada lagi alasan pangkat guru terhenti pada golongan IV/a, karena sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 16 tahun 2009,” terang Zarnawi.
“Guru pada waktu tertentu tidak naik-naik pangkatnya, maka guru yang bersangkutan dapat diusulkan untuk diberhentikan dari jabatan fungsional guru dan dipindahkan menjadi pegawai biasa,” ujar Zarnawi.
“Kita harapkan tidak terjadi di lingkungan Pemkab Palas,” pungkasnya.
Wabup juga berharap, para peserta agar dapat mengikuti kegiatan tersebut sungguh-sungguh dan memahami pentingnya penilaian angka kredit, sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan di unit kerja masing-masing.
“Melalui kegiatan pelatihan diharapkan, hasilnya adanya kesamaan pemahaman dalam prosedur penyusunan dan kelengkapan penilaian angka kredit secara efektif, efesien, dinamis dan lebih bermakna,” tandasnya.
Tampak hadir diacara pembukaan Diklat itu, Plt. Asisten II Panguhum Nasution, Inspektur Kabupaten Harjusli Fahri Sirega, SSTP, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hj. Rosidawati Suryani, SPd, dan Plt. Kepala BKPSDM Adi Putra Hasibuan. (Ambon demak 83)