Gayo Lues, LidikCyber.com | Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru secara resmi launching Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIARA) dan Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA), pada hari Rabu (10/3) bertempat di Balai Pendopo Bupati.
Kedua aplikasi ini merupakan terobosan baru yang digagas oleh Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren untuk kepentingan masyarakat dalam mengakses informasi perkara dan tak perlu lagi datang ke kantor Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren untuk mendapatkan informasi-informasi tersebut.
“Ini merupakan solusi yang efektif dan efisien untuk mencari serta mendapatkan informasi yang akurat terkait perkara sidang akte cerai serta penetapan dan putusan kepada masyarakat” ucap Bupati.
Sementara Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren T. Swandi, S.H.I, M.H mengatakan Teknologi Informasi saat ini bukanlah menjadi suatu keinginan akan tetapi sudah menjadi keharusan.
Oleh sebab itu, Mahkamah Syar’iyah dalam wujud pengabdiannya menciptakan aplikasi SIARA dan SIPA, sehingga masyarakat yang jauh dari lokasi kantor Mahkamah Syar’iyah tidak perlu lagi datang untuk mendapatkan informasi yang di cari.
“Mereka hanya cukup membuka aplikasi SIARA atau SIPA untuk mendapatkan sejumlah informasi yang dibutuhkan, dan hal ini juga akan menghindari adanya pungli” jelas Swandi.
Ia juga berharap dengan diluncurkannya aplikasi ini, tidak ada lagi pungli oleh oknum makelar yang mengatasnamakan Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren yang muaranya terlepas dari KKN, Gratifikasi dan Pungli untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (Didi)
Mahkamah Syar’iyah Luncurkan Aplikasi SIARA dan SIPA
Read Time:1 Minute, 4 Second