Sedang Transaksi Sabu, Reja Sahputra warga Langkat Dibekuk Polisi

0 0
Read Time:44 Second

LANGKAT – Seorang pria bernama Reja Sahputra (27) dibekuk petugas Polsek Pangkakan Berandan saat sedang melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Pelabuhan Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan pada Kamis (11/3) malam. Kapolsek Pangkalan Berandan AKP P S Simbolon SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting SH dalam keterangannya, Jumat (12/3) mengatakan penangkapan terhadap Reja dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya. Informasi itu menyebutkan bahwa di kawasan di Jalan Pelabuhan Kelurahan Sei Bilah, Kec, Sei Lepan, sering di jadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan membekuk tersangka saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu. Saat ditangkap, tersangka Reja Sahputra ini coba membuang barang bukti namun saat dilalukan penggeledahan diri dan tempat maka ditemukan barang bukti tersebut. “Tersangka Reja Sahputra sudah diamankan untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut beserta seluruh barang buktinya,” kata Dedi.(ml)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page