Labuhanbatu – LidikCyber. Com _
Melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Labuhanbatu, Pamsimas dan Panitia Kemitraan (Pakem) Pemkab Labuhanbatu mensosialisasikan program pilot project Hibah Insentif Desa (HID) Menuju Air Minum Aman (MAMA) kepada kelompok pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS), Kelompok Keswadayaan Masyarakat dan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan, Selasa (16/03/2021), di Kantor Bappeda, komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.
Kepala Bappeda Hobol Zulkifli Rangkuti dalam sosialisasi dan evaluasi rencana kegiatan program itu menyebut Pamsimas merupakan salah satu program bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dengan dukungan bank dunia untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat yang kurang terlayani di wilayah perdesaan mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.
“Untuk mencapai tujuan dimaksud, program Pamsimas mempunyai 5 komponen kegiatan, salah satunya komponen Hibah Insentif Desa (HID). HID diberikan ke desa yang telah melaksanakan program Pamsimas dan sudah memasuki pasca konstruksi serta mempunyai kinerja baik,” jelas Hobol.
“Di Kabupaten Labuhanbatu 50 desa sasaran Pamsimas, 9 dioptimalkan fungsinya dan 41 desa sudah berfungsi dengan baik,” sebut Hobol didampingi Kabid Ekonomi, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan Rusdi Peranginangin dan Plt Kasi Infrastruktur Jonius Sinaga.
District Coordinator (DC) Pamsimas (Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat) III Labuhanbatu, M Irfansyah Siagian dalam sosialisasi yang dihadiri Kordinator KP-SPAM Sugino, tokoh masyarakat Esty Pancaningdyah, Henny Rahayu dari Serikat Perempuan dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan PDAM Tirta Bina, menyebut pilot project HID Menuju Air Minum Aman dengan sasaran air sehat, aman dan bisa langsung diminum.
Irfansyah menjelaskan tujuan pemberian HID untuk insentif atau penghargaan kepada sejumlah desa sasaran program Pamsimas dalam meningkatkan serta memperluas cakupan layanan air minum dan sanitasi desa. Dalam konteks keberlanjutan, HID MAMA mendorong desa-desa untuk selalu meningkatkan kinerja layanan air minum dan sanitasinya.
Sebagai penghargaan maka HID diberikan ke desa-desa, baik desa reguler maupun replikasi, yang telah melaksanakan program dengan baik dalam kinerja pencapaian target air minum, sanitasi (SBS) dan kesehatan/PHBS.
“Jadi, harus ada kerjasama dengan Puskesmas setempat. Kalau air sudah dapat diminum langsung, masyarakat tidak membeli air lagi,” sebut Irfansyah.
HID diberikan oleh program Pamsimas ke desa pasca konstruksi yang dinilai memiliki kinerja pengelolaan SPAMS yang baik. Penetapan desa penerima HID dilakukan setelah melalui proses-proses seleksi. Besar dana bantuan langsung masyarakat (BLM) HID yang dapat diterima masing-masing dengan pagu dana Rp275 juta/desa.
Penentuan besar nilai BLM HID per desa oleh Pakem bersama Pokja AMPL dan dievaluasi oleh PPMU setelah melakukan penelitian kewajaran harga pada usulan RKM HID.
Dana BLM HID digunakan untuk membiayai 80% dari nilai Rencana Kerja Masyarakat (RKM) HID. Sedangkan 20% nilai RKM merupakan kontribusi masyarakat yang terdiri dari 4% incash dan 16% inkind.
Dana BLM HID digunakan untuk meningkatkan kualitas serta memperluas cakupan layanan air minum dan sanitasi, peningkatan kapasitas pengelola serta perlindungan lingkungan dan sumber air. Lima persen dari dana BLM HID dapat digunakan untuk perlindungan daerah tangkapan air (PDTA) sesuai dengan prioritas kegiatan dalam RKM HID.
Dana HID tidak diperkenankan untuk rehabilitasi fisik sarana air minum, pembangunan dan perbaikan/rehabilitasi sarana sanitasi sekolah dan sanitasi komunal, pembangunan sarana sanitasi rumah tangga (sanitasi individual), sewa atau pembangunan pos/sekretariat/kantor bagi LKM/KKM/BPSPAMS, pengadaan atau pembebasan lahan yang dipakai untuk pembangunan atau penempatan prasarana dan sarana air minum dan sanitasi, pengadaan inventaris bagi LKM/KKM maupun BPSPAMS yang tidak terkait langsung dengan peningkatan layanan Air Minum dan Sanitasi.
Penyaluran dana BLM HID ke desa penerima dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I sebesar 50% dan tahap II sebesar 50%. Desa-desa yang ditetapkan sebagai penerima HID juga akan mendapat pendampingan dari Fasilitator HID untuk menyusun dan melaksanakan kegiatan RKM HID.
Dia juga berharap kepala desa mendukung program Pamsimas di desanya, karena Pamsimas untuk kesejahteraan masyarakat dan masyarakat sangat membutuhkan.(Ikang)