LABUHANBATU – Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap pengedar narkoba yang kerap beraksi di desa Telaga Suka, Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik. Penangkapan pelaku berinisial AR (33) warga Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panei Tengah berawal dari postingan warga di grup Facebook MASLAB (Masyarakat Labuhanbatu) yang resah maraknya peredaran sabu di Labuhanbatu. Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan warga menuliskan keresahannya terkaitnya maraknya peredaran sabu di sejumlah tempat di Kecamatan Panei Tengah seperti Jalan Gajah Mada, Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik. “Melihat postingan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi,” ucapnya. Saat memantau di Desa Sei Merdeka, petugas melihat gerak-gerik seorang pemuda yang diduga pengedar sabu. Selanjutnya, petugas bergerak dan mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti. “Dari tangan tersangka kami mengamankan 18 bungkus plastik klip berwarna putih berisi sabu seberat 9,62 gram,” ucapnya. Selain itu, petugas juga menyita dua buah kaca pirek, dua buah mancis, dan satu buah sekop yang terbuat dari pipet, plastik klip kosong. Kemudian satu unit handphone, dua buah dompet, uang tunai sebesar Rp581.000 dan satu buah kotak kecil warna putih. “Kepada petugas, pelaku mengaku sudah berjualan sabu selama tiga bulan terakhir. Dia memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar berinisial A,” ucapnya. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Labuhanbatu. Sementara itu pemasok sabu ke tersangka masih dalam pengejaran petugas.(Ikang)
Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditangkap
Read Time:1 Minute, 9 Second