Melampaui Target, Polres Labuhanbatu Berhasil Sikat 104 Kasus Kejahatan Selama 3 Pekan

0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

Labuhanbatu – LidikCyber.com

Polres Labuhanbatu menggelar Operasi Sikat Toba 2021 selama tiga pekan demi menekan angka kejahatan jalanan. Hasilnya, sebanyak 104 kasus kejahatan diungkap kepolisian.

“Untuk Operasi Sikat sendiri setiap tahun kita laksanakan ya. Sasarannya ialah mengungkap kasus kejahatan jalanan seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan kepada wartawan, Selasa (30/03/2021).

Dari 104 kasus tersebut, terdapat 130 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 6 pelaku ditindak tegas polisi karena membahayakan petugas.

Operasi Sikat Toba 2021 digelar pada 2-22 Maret 2021. Deni mengatakan jumlah kasus yang berhasil diungkap tahun ini, meningkat 4 kali dibanding operasi yang sama di tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, tahun ini keberhasilannya 4 kali lipat dari tahun sebelumnya, di mana di tahun 2020 kita hanya bisa mengungkap 25 kasus, tapi di tahun ini 104 kasus,” katanya.

Keberhasilan ini, kata Deni merupakan salah satu bukti dari kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Termasuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan di sepanjang Kabupaten Labuhanbatu Raya.

“Di wilayah Labuhanbatu Raya ini ada 240 km, ruas jalan provinsi. Banyak terjadi pemerasan terhadap sopir oleh oknum. Kembali saya ingatkan jangan pernah lagi dilakukan, karena kalian akan berhadapan dengan kami,” tegas Deni.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan barang bukti yang disita dalam Operasi Sikat Toba 2021 ini ialah 1 unit mobil, 25 unit sepeda motor, 2 ekor sapi, 4 unit baterai tower, 14 unit barang elektronik rumah tangga, 46 unit HP, 6 unit laptop, 1 unit genset, serta 1 unit sepeda.

Lalu kemudian ada juga 3 untai perhiasan emas, 117 batang bantalan rel kereta api, 31 potong besi rel, 3 lembar surat tanah, 2 buah BPKB, dan 316 janjang sawit. Selain itu, turut disita uang tunai senilai total Rp 4.095.000.

Kapolres Labuhanbatu pun memberi penghargaan kepada 37 personel jajaran yang berasal dari Sat Reskrim Polres Labuhanbatu ataupun dari unit Reskrim yang berada di Polsek.

“Kemarin, Senin, 29 Maret, ada 37 personel yang mendapat reward dari Kapolres, karena berhasil melampaui target. Reward ini merupakan bentuk perhatian pimpinan terhadap pelaksanaan tugas anggota agar bekerja lebih baik lagi,” kata Parikhesit.(Ikang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page