Edarkan Sabu Dalam Lapas, DS Ditangkap Polisi

0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

Langsa – Setelah menerima informasi dari Sat Intelkam Polres Langsa bahwa ada peredaran Narkoba jenis Sabu dalam jumlah yang besar masuk ke dalam Lapas Klas II B Langsa. Lantas dilakukan koordinasi dengan pihak Lapas, berdasarkan informasi tersebut Kamis 01 April 2021 sekira pukul 10.30 WIB malam, petugas Lapas Klas II B Langsa menggelar razia di kamar warga binaan di pimpin Kasi Binadi T.Dermawan, S.H., M.H dan Irwan Syahputra dan petugas lainnya. Saat melakukan penggeledahan di kamar Nomor 19 petugas menemukan Barang-bukti Narkoba jenis Sabu yang disembunyikan di dalam kamar mandi kamar Nomor 19.

Haltersebut di sampaikan Waka Polres Langsa Kompol M.Dahlan di dampingi Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman S.T.K., S.I.K pada saat menggelar Press Rilise di Mapolres Langsa, Senin (5/4/2021) Lanjut Kapolres, Kemudian petugas Lapas mengamankan seorang Napi DS Kemudian petugas Lapas menghubungi anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang selanjutnya pelaku beserta Barang-bukti diserahterimakan ke Polres Langsa guna pendalaman lebih lanjut.

Setelah di lakukan introgasi Tsk DS mengaku bahwa Sabu tersebut di dapatkan / dibeli dari seorang temannya yang berinisial B (DPO) dengan harga Rp. 45.000.000,-dengan tujuan untuk di edarkan di dalam Lapas Klas II B Langsa kepada sesama Napi.

Bersama DS petugas mengamankan barang bukti 79 paket Sabu dengan berat keseluruhannya 148,30 Gram,1 bungkus plastik klip yang berisikan plastik tembus pandang,3 kaca pirek 1 unit timbangan digital warna hitam; 1 gunting 1 kotak warna hitam; 1 toples warna putih,unit Handphone merk Samsung warna biru 1,unit Handphone merk Oppo warna hitam; Uang tunai sejumlah Rp. 250.000.

DS di jerat pasal Pasal 112 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara itu Kalapas Kelas IIB Langsa Heri Amd IP SH MH menambahkan DS menjalani hukumuman 8 tahun dan baru di jalani 1 tahun 6 bukan Press Rilise tersebuat dihadiri oleh Waka Polres Langsa Kompol M.Dahlan Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman S.T.K., S.I.K Kalapas Kelas IIB Langsa Heri Amd IP SH MH Kepala BNNK Langsa AKBP Basri dan personil Polres Langsa.(@ndi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page