0
0
Read Time:1 Minute, 23 Second
P. SIANTAR, – Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumut berlangsung secara virtual, Senin (5/4/2021). Kejari Pematangsiantar juga turut serta dalam deklarasi tersebut dan turut melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama. Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen bersama diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya berlangsung di ruang aula kantor Kejari Siantar dihadiri Kajari Siantar Agustinus Wijono Dososeputro dan para Kasi dengan agenda mendengarkan sambutan dan pembacaan deklarasi Pakta Integritas oleh Kajatisu Ida Bagus Nyoman Wiswantanu.
Pakta Integritas ini kemudian ditandai dengan pemberian pin dan simbol kepada para Agent Of Change dan Satuan Tugas Khusus Pembangunan Zona Integritas. Adapun berbagai agenda kegiatan Kajatisu kali ini meliputi, penandatangan Pakta Integritas oleh Waka Kejatisu disaksikan oleh Kajati Sumatera Utara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama, penandatanganan Pakta Integritas secara serentak oleh para Asisten dan Para Kajari se-Sumatera Utara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama serta penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara serentak oleh para koordinator dan kabag TU dan para eselon IV.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, menyampaikan agar seluruh insan kejaksaan di wilayah provinsi Sumatera Utara untuk merubah paradigma lama yang selama ini diduga sering menerima suap atau gratifikasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Dengan Pencanangan Zona Integritas ini maka diharapkan tidak ada pegawai kejaksaan yang menerima tamu diruangan namun semua tamu akan dilayani di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sementara itu Kajari Pematangsiantar, Agustinus Wijono Dososeputro SH MH, melalui Kasi Intel, BAS Faomasi Jaya Laia SH MH, yakin dan optimis jika Kejari Siantar mampu mewujudkan WBK/WBBM. Dengan merubah paradigma lama seperti yang diharapkan Bapak Kajatisu.(ht)