SERGAI – Sehubungan deklarasi pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah birokrasi bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (wbk/wbbm) dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Ketua Baladhika Adhyaksa Sumut, IF Kasa Lubis didampingi Sekretaris nya Marihot Nainggolan melakukan pengembangan dan mengukuhkan kepengurusan Baladhika Adhyaksa Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Baladhika Adhyaksa Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diharapkan akan tetap mendukung segala program yang terkait dengan Kejari Sergai dengan mengutamakan wilayah bebas korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Baladhika Adhyaksa Sumatera Utara, IF Kasa Lubis didampingi Sekretaris Marihot Nainggolan, Selasa 6 April 2021.
IF Kasa Lubis juga meminta kepengurusan Kabupaten Sergai dapat melakukan peningkatan social control kepada para pengguna anggaran diwilayah Sergai agar tidak terjadinya penyimpangan dan penyelewengan anggaran.
Selanjutnya IF Kasa Lubis berharap kepada pengurus kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dikukuhkan diantaranya sebagai Ketua Asber Silitonga dan Sekretaris Suyanti beserta pengurus lainnya agar dapat menjalankan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Baladhika Adhyaksa agar membantu dan mewujudkan program pemerintah yakni wilayah bebas korupsi,”ungkap IF Kasa Lubis.(@ndi)