Tergiur Keuntungan Ibu Rumah Tangga Jualan Narkoba.

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

Lidikcyber,medan.Tergiaur keuntungan yang besar ibu rumah tangga (IRT) harus berurusan dengan petugas team unit III satres narkotika polrestabes medan karena memperdagangkan narkoba dilingkungan tempat tinggalnya.

Rena susanti (26) warga jalan pertempuran pulo brayan kecamatan medan barat ditangkap didepan rumah nya kamis,( 15/4/2021) lalu.

Penangkapan pelaku berawal petugas mendapatkan informasi dari masyarakat,akan ada transaksi narkotikan jenis sabu yang diperjual belikan oleh pelaku Rena Susanti di depan rumahnya.
Berbekal informasi tersebut pukul 17.00 wib,Team satres narkoba Polrestabes medan melakukan undercover by (menyamar sebagai pembeli), disitu pelaku rena susanti memberikan dua plastik clikp berisi narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli dan langsung diamankan.

Dari hasil introgasi petugas,rena susanti mengaku mendapatkan sabu tersebut dari wisnu (DPO) yang dibeli nya seharga Rp 500.000 (lima ratus ribu) per gramnya.iapun mengaku,baru 1 bulan berjualan sabu dengan keuntungan yang diperolehnya Rp 200.000 (dua ratus ribu )per gramnya.
Kasat res narkoba polrestabes medan Kompol oloan Siahaan S.I.k melalui kanit III Iptu Irwan sembiring saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ada mengamankan seorang (IRT) bernama Rena Susanti.

“Benar kita ada mengamankan pelaku karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.pelaku beserta barang buktinya 2 (dua) plastik clip yang berisikan narkotika golongan I jenis sabu seberat 0.21gram.kita sudah amankan disatres narkoba polrestabes medan guna proses lebih lanjud”jelas kanit 3 Iptu Irwan sembiring satres narkoba polrestabes medan.(A44)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page