TNI AL Sergap 87 kg Narkotika Jenis Sabu Dan Ribuan Pil Extacy Dari Malaysia

0 0
Read Time:1 Minute, 58 Second

Lidikcyber,tanjung balai asahan.Keberhasilan prajurit TNI AL mengagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 87 kg dan 21 bungkus kertas pil extasy dikuala bagan asahan layak diberi penghargaan.Atas jasa dan kerja keras mereka berhasil mengungkap penyeludupan narkotika dari malaysia tersebut.
Minggu,(18/4/2021) 00.45 wib Intel Lanal Tanjung Balai Asahan bersama Satgas 21 Dispamal berhasil meringkus 2 orang tersangka pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 87 kilo gram dan 21 bungkus pil extasy perairan kuala bagan Asahan dititik kordinat 3° 01ʹ 49ʺ U – 99° 52ʹ 00ʺ T.Belakangan kedua tersangka diketahui dari hasil pemeriksaan berinisil KH (33) alias timbul dan HS alias helem (34) warga rintis dusun I dan II desa sei apung jaya kecamatan tanjung balai kabupaten asahan.
Berawal Satu unit perahu nelayan tanpa nama yang dicurigai membawa narkotika dari Malaysia.perahu tersebut lalu diperiksa oleh personel Patkamla Sei Sembilang I-1-47. pemeriksaaan dilanjutkan dengan pengawalan perahu tersebut ke Pos Angkatan Laut Bagan Asahan.

Penggeledah dari dalam perahu tersebut, didapatakn barang bukti yang disimpan didalam 6 (enam) karung yang berisi 87 kg sabu, 21 bungkus diduga Pil ectasy yang dikemas dengan kertas.
Barang bukti yang diamankan Selain narkotika jenis sabu dan pil extasy adalah 1 (satu) buah perahu nelayan tanpa nama GT.5, 1 (satu) buah HP merk Realmi 9A warna biru, 1 (satu) buah Dompet berwarna Cokelat dan Uang Tunai sebesar Rp 342.000,- (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah).
Pangkoarmada I, Laksamana Muda, Abdul Rasyid SE.,MM, didampingi oleh Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI ( Mar ) I Made Wahyu Santoso, saat menggelar konferensi pers di Lantamal I Belawan. Senin (19/4/2021) pukul 14.00 WIB.

“Betul pada hari Minggu, Tanggal 18 April 2021, pukul 00.45 WIB Lanal Tanjung Balai Asahan telah menangkap 1 unit perahu nelayan tampa nama dengan barang bukti narkotika 87 kg sabu dan ribuan pil extasy berikut 2 orang pelaku,”ucap Pangkoarmada I.
lanjutnya barang bukti narkoba dan tersangka kita serahkan ke BNNP Sumut untuk pengembangan kasus.

“Narkotika tersebut dibungkus dengan 6 karung goni, 21 bungkus kertas pil extasy. Barang bukti tersebut kita lakukan pengecekan di laboratorium kelas II Medan,”ungkap Panglima Komando Armada I.
Ikut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial, Kasdam I/BB, Brigjen.TNI.Didiet Pramudito, Danlanal Tanjung Balai, Letkol ( Laut ) Robinson, Kapolres Belawan, AKBP Dayan, Kajari Belawan dan Kepala Bea Cukai Belawan.(A44)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page