Pelaku penganiaya Perempuan Diamankan Polsek Medan Area.

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

Lidikcyber,medan.Personil unit Reskrim polsek medan area mengamankan pria penganiaya seorang perempuan.palaku merupakan lekasih nya sendiri dikarenakan terbakar api cemburu.
pelaku berinisial MPS (44) merupakan warga jalan pukat VIII,kelurahan bantan timur,kecamatan percut sei tuan,kost dijalan elang melakukan penganiayaan dengan mengingkat leher korban pakai rante dan memukulinya sampai lebam-lebam.

polsek medan area mendapat laporan dari masyarakat terjadi perkara tersebut dirumah kost tempat korban dan tersangka tinggal,dijalan elang kelurahan tegal sari III ,kecamatan medan denai.personil unit reskrim polsek medan area langsung melakukan cros check ke TKP dan menemukan seorang perempuan berinisial RS (33) warga jalan tangguk bongkar 7,kelurahan tegal sari mandala III,kecamatan medan denai. Tergeletak dilantai penuh luka lebam disekujur tubuh nya disalah satu rumah warga.
Kapolsek medan area Kompol Faidir Chan SH,MH melalui kanit Reskrim Iptu Rianto.SH menyampaikan kepada awak media,
“selama tiga hari disekap dan dirantai,korban berhasil melarikan diri saat pelaku tertidur pulas,langsung kerumah kepling meminta perlindungan.Personil langsung membawa korban kerumah sakit bhayangkara untuk diberikan pertolongan medias.

lanjudnya,”personil bergerak ke jalan elang kerumah kost pelaku dan mengamankan nya yang sedang tertidur jumat,(23/042021) 05.00 wib tampa perlawanan,langsung dibawa menuju polsek medan area untuk diproses hukum lebih lanjud”.uangkapnya
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.pelaku untuk sementara dijerat dengan pasal 351 KUHPidana.(Ahy)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page