DPRK Gayo Lues Gelar Sidang LKPJ Tahun 2020 Usai 2 Pegawai Positif Covid-19

0 0
Read Time:2 Minute, 28 Second

Gayo Lues, LidikCyber.com | Usai melakukan penyemprotan disinfektan pasca ditutupnya kantor dewan akibat 2 orang pegawainya terkontaminasi Covid-19, kini Dewan Perwakilan Rakyat Gayo Lues kembali menggelar Sidang Paripurna LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung jawaban) Tahun 2020.

Sidang dibuka oleh ketua DPRK Gayo Lues H. Ali husin, SH yang digelar pada Senin (26/04) dihadiri langsung Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru, Unsur Forkompimda, Sekda Gayo Lues H. Rasisidin Porang dan jajaran SKPK.

Terkait dengan ditutupnya Kantor dewan beberapa hari yang lalu, Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin, SH usai menyampaikan pidato pembukaan sidang menyebutkan pihaknya berani menggelar sidang pasca ditutupnya kantor Dewan akibat serang Virus Corona karena kantor Dewan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan sebanyak dua kali oleh BPBD dan PMI
“Kantor sudah dianggap steril, selain itu semua anggota Dewan dan para tamu undangan yang akan memasuki Kantor Dewan harus mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak” sebutnya.

Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues bertempat di gedung dewan.
Penyampaian LKPJ melalui sidang paripurna DPRK tahun anggaran 2020, dipimpin oleh Ketua DPRK H Ali Husin dan tanpa didampingi wakil ketua dewan lainnya. Bahkan dalam sidang LKPJ Bupati tersebut, sejumlah anggota dewan absen.
Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru menyampaikan pendapatan daerah terdiri dari tiga kelompok yakni pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Bupati mengatakan PAD tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 40.831.777.911 dan terealisasi sebesar Rp 58.403.310.203, atau melampaui target yakni 143,03 persen. Hal ini disebabkan ada sumber PAD yang realisasinya target dari yang direncanakan sebelumnya.

Lanjutnya, pencapaian PAD yang melampaui target bersumber dari pendapatan pajak daerah mencapai 138,13 persen, pendapatan zakat infak dan sedekah sebesar 128,73 persen dan lain-lain PAD yang sah mencapai 155,3 persen.

Sementara kata Amru, penerimaan dari dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp 545.199.802.860 terealisasi sebesar Rp 539.387.276.926 atau mencapai 98,93 persen.
Selanjutnya, pendapatan hibah yang merupakan pos pendapatan daerah diterima dari pemerintah direncanakan Rp 324.076.209.589, hanya berhasil direalisasikan Rp 322.886.734.709, atau sebesar 99,63 persen.

“Untuk belanja daerah Pemkab Gayo Lues tahun 2020 dianggarkan Rp 910.107.790.360, dapat direalisasikan mencapai 920.676.953.729, atau sebesar 101,16 persen” katanya.

Bupati Gayo Lues mengatakan untuk target dan realisasi belanja terdiri dua komponen belanja berupa, belanja tidak langsung di targetkan Rp 490.434.308.271,82 dan dapat direalisasikan Rp 477.653.558.996 atau mencapai 97,39 persen. Sementara untuk belanja langsung dengan target Rp 491.313.764.277 yang terealisasi sebesar Rp 444.277.347.802,40 atau mencapai 90, 43 persen.

“Pemkab Gayo Lues telah dua kali melakukan perubahan Perbup tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2020 sebelumnya, sehingga berdampak terhadap capaian dan sasaran program kegiatan yang telah direncanakan dalam rencana kerja tidak dapat dituntaskan” ujarnya. (Didi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page