Mereka ditangkap bersama tiga orang warga sipil, masing-masing berinisial CC, C dan IS. Direktorat Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur itu mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five dan satu butir pil ekstasi. ”Dari lima anggota yang ditangkap, empat di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Seorang anggota yang hasil tes urinenya negatif hingga kini masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” ucapnya. Lima anggota tersebut akan menjalani sidang pelanggaran kode etik profesi sebagai polisi dan pidana terkait Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tidak ada toleransi oknum Polri yang menyalahgunakan narkoba,” tegasnya. (hg)
Lima Oknum Polisi Reserse Narkoba Tertangkap Basah Sedang Pesta Sabu
Read Time:1 Minute, 3 Second