Pemilik Ruko Asia Mega Mas Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah.

0 0
Read Time:2 Minute, 2 Second

Lidikcyber,medan. Tiga orang komplotan pelaku pembobol Ruko dikomplek asia mega mas ditangkap personil unit Reskrim polsek medan area.pemilik ruko mengalami kerugian akibat perbuatan para pelaku mencapai 100Jt Rupiah senin,(17/04/2021) sekitar pukul 07.00 Wib.

Melalui Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH dalam paparan menyampaikan , Sesuai dengan laporan resmi Polsek Medan area berhasil menangkap tiga orang pelaku pembobol ruko di Jalan Asia Raya Blok H6 Kelurahan Sukaramai , Kecamatan Medan Area , Sumatera Utara, pada 30/4/2021 Pukul 16.00 Wib.

“Ketiga pelaku ditangkap ditempat terpisah,faisal ditangkap dirumah orang tua nya dijalan karya darma gg sukur 4 dikecamatan medan johor,saat diintrogasi faisal mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian ruko dikompleks ruko asia mega mas blok H bersama 2 (dua) rekannya rahmat dani alias dani ayam dan zul fahmi”.
Sambung nya”Mendapat informasi tersebut kanit reskrim polsek medan area Iptu,Rianto,SH langsung melakukan pengejaran kesebuah rumah yang diketahui rumah paman rahmad dani jalan sejati,kelurahan sari rejo,kecamatan polonia dan langsung mengamankan pelaku.
Sedangkan zul fahmi diketahui bersembunyi disebuah rumah dijalan pukat 2 ,dari hasil introgasi dani ayam dan lansung dibawa setelah berhasil ditangkap personil reskrim polsek medan area”.ungkapnya.

“Beberapa barang yang hilang dari ruko tersebut antara lain 1 (satu) unit tv led merk sharp 60 inchi warna hitam, 1 unit tv led meek sharp 52 inci, 1 unit tv merk sony 40 inci, 1 unit tv led merk sony 22 inci, 1 unit tv led merk toshiba 32 inci, 3 unit monitor komputer merk LG, 2 unit tv merk LG 21 inci, 1 unit monitor del, 2 unit ac merk sharp 1 pk, 4 unit mesin ac, 2 buah microwafe, 3 unit dvd player, 1 unit printer merk brother, 1 unit printer merk canon, 1 unit scanner merk canon, alat perkengkapan kantor, beberapa pakaian, 1 set spare part genset, 1 unit stabilijer listrik, 1 buah blender, 2 unit cpu, beberapa barang pecah belah, dan masih banyak barang yang lain nya”tutupnya Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Rianto,SH,MH

Ketiga pelaku rahma dani alias dani ayam (27) warga jalan kepiting 7,kelurahan tangkahan, kecamatan medan labuhan,Faisal bawazir alias faisal (26) warga jalan pura gg waspada,kelurahan komat 1, kecamatan medan area,sedangkan zul fahmi lubis alias fahmi (28) warga jalan pukat,kelurahan bantan timur,kecamatan medan tembung.ketiga pelaku pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman lima tahun penjara.(AR)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page