Lidikcyber,Medan.-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (05/05/2021).Berhasil mengagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kg. Rencananya Barang haram tersebut akan dikirim melalui jalur darat kejakarta oleh jaringan internasional yaitu Malaysia – Indonesia dan berhasil diamankan petugas.
Berkat kerja keras Satres Narkoba Polrestabes Medan di pimimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan S.I.k MH sebelumnya mendapatkan Informasi,ada narkotika jenis sabu akan diselundupkan ke Jakarta.
Menindaklanjutu informasi tersebut, team Satres Narkoba Polrestabes Medan bergerak cepat memburu pelaku. Disitu, petugas yang sudah mengetaui langsung memberhentikan mobil para pelaku, dan mengamankan 2 pelaku penyelundupan barang haram tersebut.
Saat diintrogasi oleh petugas, kedua pelaku tidak mengakui membawa narkoba. Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/5/2021) mengatakan
” Walau kedua pelaku tidak mengakui atas perbuatanya yang telah melanggar hukum, tapi petugas tidak menyerah begitu saja. Karena saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus sabu seberat 3 Kg yang disimpan didalam dinding mobil” ujarnya
Oloan menjelaskan, penggeledahan yang pertama dilakukan petugas, ditemukan 2 bungkus sabu di dalam dinding mobil tepat nya di sisi sebelah kanan mobil set jok penumpang bagian belakang. Lalu, petugas menemukan kembali 1 bungkus sabu seberat 1 Kg yang disembunyikan di bawah kap mesin mobil yang digunakan kedua pelaku” sebutnya.(AR)