Gayo Lues, LidikCyber.com | Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Gayo Lues tahun 2021 dalam rangka implementasi Kabupaten Gayo Lues menuju Kota Layak Anak, yang di gelar pada hari Rabu (23/6) bertempat di Hotel Tawar Dingin Kabupaten Gayo Lues.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Asisten III Ir. Bambang Waluyo dan dihadir Yunidar, SE selaku kepala DP3AP2KB Kabupaten Gayo Lues, Amrina Habibi sebagai narasumber dan peserta Pelatihan Konvensi Hak Anak yang terdiri dari Para Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah Kampung, para insan pers, LSM serta para pelaku dunia usaha.
Asisten III Ir. Bambang Waluyo mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berkomitmen untuk dapat memenuhi hak-hak anak melalui upaya percepatan Kabupaten Layak Anak dan untuk mewujudkan komitmen tersebut, dan meminta partisipasi seluruh stakeholder untuk dapat bersinergi agar terwujudnya pemenuhan hak anak yang menghasilkan generasi yang berkualitas untuk mewujudkan Gayo Lues yang semakin Islami, Mandiri dan Sejahtera.
Bambang Waluyo meminta kepada peserta pelatihan agar serius dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini, serta mampu memahami dan menguasai 24 indikator KLA yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak. Kita harus berupaya secara bersama-sama untuk mewujudkan Kabupaten Gayo Lues sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak yang mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Dengan kesungguhan dan ketekunan serta kebersamaan, Insha Allah kita bisa memperoleh salah satu peringkat dari 5 peringkat yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” tambahnya.
Sementara itu Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gayo Lues Yunidar, SE menyebutkan bahwa kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) ini merupakan salah satu Implementasi Kabupaten Gayo Lues menuju Kota Layak Anak, dalam rangka percepatan implementasi KLA ini pula di tahun 2021 serta dalam upaya menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak.
“Saya berharap untuk kedepannya peserta yang terlatih diharapkan mampu melakukan advokasi dan sosialisasi terkait Konvensi Hak Anak di masing-masing Lembaga Masyarakat, memahami hak-hak anak dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari” ungkap Yunidar. (Didi)