Lidikcyber,Labuhanbatu – Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,M.M.A, menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang Selasa (10/08/2021) diaula serbaguna Polres Labuhanbatu Jln. Wr. Supratman Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan.
Sedikitnya 45 Kg sabu hasil tangkapan pada tanggal 28 Juli 2021, dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih, dimulai oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sik, MH, diikuti Bupati Labuhanbatu Selatan H.Edimin, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A, Wabup Labuhanbatu Utara H.Samsul, Dandim 0209/lb, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, SE, MTr,(Han), Kajari Labusel, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, para ketua ormas dan Lembaga.
Disampaikan Kapolres Labuhanbatu, Kronologis penangkapan berawal dari tanggal 27 Juli 2021 Kapolsekta Kotapinang AKP. Bambang Hutabarat mendapat informasi dari jajaran unit poldasu bahwa akan ada dua jenis mobil akan melintas dari Medan menuju pekan baru yang membawa Narkotika Jenis sabu.
Alhasil pada tanggal 28 Juli 2021 sekitar pukul 1:30 kedua mobil yakni jenis Inova dengan nomor polisi BK 1454 HE dan Brio dengan Nomor Polisi BK 1261 EP berhenti didekat pos penyekatan, mendapati ciri-ciri sesuai informasi akhirnya petugas memeriksa kedua mobil tersebut, dari hasil pemeriksaan didapat 20 bungkus di jok belakang mobil Inova 30 bungkus di ban serap, sedangkan di mobil Brio terdapat 15 bungkus berikut dengan tiga orang didamnya.
Disampaikan Kapolres, ketiga tersangka dijanjikan imbalan 15 juta /Kg nya bila barang sampai ketujuan yakni di Pekanbaru, diketahui ketiga tersangka adalah jaringan Aceh ,Sumut dan Pekan baru.
Dari perbuatannya, ketiganya di kenakan Pasal 114 ayat dua dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, karena bisa dipastikan dengan rincian 45 Kg dapat meracuni 450 ribu orang ucap Kapolres.
Sementara itu, mewakili Bupati Labuhanbatu Raya, H.Edimin mengucapkan sangat berterimakasih kepada Polres Labuhanbatu beserta jajarannya karena telah berhasil mengamankan kurir narkoba tersebut, ” kalau bisa pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah membahayakan generasi muda”.
Atas nama pemerintah kabupaten labuhanbatu selatan saya siap mendukung kinerja polisi dalam menangani masalah narkoba, bila perlu akan kita buat perbub sebuah apresiasi atau hadiah bagi personil yang mampu menangkap pelaku penyalahguna narkoba.Edimin.
Ketika konfrensi pers bersama awak media, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A mengatakan pemkab labuhanbatu siap bekerjasama dan mendukung polisi dalam membasmi penyalahguna narkoba,” Tangkap semua baik yang kecil maupun yang besar”, ujar Sekdakab Labuhanbatu.
Diakhir kegiatan konfrensi pers tersebut, setelah melakukan pemusnahan barang bukti, seluruh undangan berhadir menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti.(icL