0
0
Read Time:28 Second
Lidikcyber,Jakarta. – Penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Kini, Polri tengah memburu M Kece.
“Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Menurut Ramadhan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor maupun sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama oleh M Kece yakni saksi ahli bahasa hingga ahli hukum agama.(@ndi/hg)