“Saya minta agar menjalin kerjasama dan menjaga kekompakan dalam kinerja dengan anggota karena tanpa anggota pimpinan itu tidak ada. Jadi pandai-pandailah menjalankan tugas”, ucap Wakil
Bupati kepada pejabat baru Kasatpol PP Arifin Murdhani Nasution.Ahmad Padli Tanjung menegaskan bahwa Satpol PP adalah penegak perda, laksanakanlah tugas semaksimal mungkin sesuai aturan. Satpol PP adalah polisi ASN, intinya bila salah baiklah dibenarkan jika benar jadikanlah pedoman.
Pada kesempatan Arifin Murdhani Nasution menjelaskan bahwa dia bersedia menjalankan tugas dengan baik, mengaktifkan metode sistem jaga 8,12, 24 dan menjalin kinerja sama anggota semakin lebih bagus.
Dia katakan, ini amanah yang berat saya pikul karena Satpol PP adalah penegak perda serta garda terdepan Pemkab Labusel.
“Intinya jangan perubahan kinerja itu menimbulkan masalah yang baru tapi jadikanlah perubahan kinerja itu menjadi solusi dalam pelaksanaan tugas”, kata Arifin.
” Saya mohon doa nya agar kinerja Satpol PP kedepannya semakin lebih bagus dari sebelumnya. Saya siap dikoreksi bila ada kesalahan, karena tanpa koreksi peningkatan kinerja pasti jalan ditempat”, pungkasnya. (mth/pnr)