Lidikctber,Deliserdang – dari Sektor Medan Labuhan, Diduga sengaja membiarkan atau tidak bernyali untuk menggerebek aksi judi dadu yang berada di Pasar 7 Helvetia Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Buktinya, aktivitas melanggar hukum itu masih terus berlangsung. Bahkan para pemainnya juga semangat melakukan pelanggaran hukum itu.
Padahal, sebelumnya, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp Selasa (24/8/2021) telah memberikan tanda jempol. Namun, meski berjalan empat hari, perwira polisi ini belum juga memerintahkan anggotanya untuk menggerebek lokasi.
“Sampai sekarang masih bebas bermain judi di lokasi itu. Kalau Kapolsek Medan Labuhan sudah tahu dilokasi itu ada judi namun tidak ditindak, itu namanya Bapak Kapolsek tidak berani atau tidak bernyali untuk menggerebek lokasi judi di Pasar 7 ini,” kata warga yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (28/8/2021).
Warga berharap agar polisi menggerebek lokasi perjudian disana. Dia berharap agar polisi menggerebek lokasi itu dan menutupnya. Polisi jangan tutup mata.
“Kalau tidak digerebek, maka akan jadi pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah polisi tidak tahu atau pura pura tidak tahu,” terangnya.
Dari dalam lokasi, penelusuran awak media terlihat jelas manajemen menyediakan berbagai jenis judi didalam ruangan yang dikelilingi oleh tepas bambu. Ada jenis tembak ikan, dingdong dan dadu putar dan sejenisnya.
Sayangnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi ketika dikonfirmasi awak media tidak bersedia membalas konfirmasi awak media.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari ketika dikonfirmasi, mengenai praktek judi di Pasar 7 Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli belum menjawabnya.(@ndi)