
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Pansus Aset DPRD Kampar, Ansor saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, pada Selasa (31/8/2021).
“Ada kepala dinas pakai 3, 4, sampai 5 mobil dinas. Kepala dinas ini mobil dinasnya dipakai sama suaminya, anaknya dan ini kita telusuri, banyak laporan ke pansus,” ujar Ansor.
Masalah ditemukan, setelah Pansus Aset DPRD Kampar mengecek kendaraan dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.Pengecekan kendaraan dinas tersebut dilakukan pada Senin (30/8/2021).
“Kita bicara aset tidak hanya sekadar mobil. Kita bangga dapat WTP dari BPK, tetapi ternyata ada catatan-catatan setiap tahun,” kata Ansor.
Menurutnya, karena aset ini cukup rumit dan melibatkan banyak pihak, ada tim ahli yang mendampingi.
“Karena aset banyak, ya kita ambil yang mudah dulu. Kita ambil dari kendaraan dinas,” katanya.Ansor menyebutkan, kendaraan dinas paling banyak berada di Sekretariat Daerah (Sekda) Kampar.
Namun, ada mobil dinas di Sekda yang dipinjamkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kampar.
“Yang lucunya itu, ketika pembahasan awal kendaraan mulai dari roda dua dan empat, jumlahnya 474 unit.” kata Ansor.
“Kita tanya mana datanya, katanya minta waktu. Kita kasihlah waktu dan panggil Sekda, disampaikan roda empat itu angkanya 364 unit.” lanjutnya.
“Kita tanya kapan bisa dikumpulkan, mau kita cek fisik. Minta waktu seminggu ke depan, tapi tidak ada,” ungkap Ansor.
Setelah itu, data yang diserahkan ternyata hanya 56 unit mobil dinas.
“Ya sudah kita ikuti, kami tengoklah kendaraan itu semua. Ternyata yang dihadirkan hanya 33 unit, tapi sepertinya masih tidak (merasa) bersalah,” ujar Ansor.
Kemudian, Pansus mengecek kendaraan dinas Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar.
Catur menggantikan Bupati Kampar Aziz Zaenal yang meninggal dunia pada Desember 2018.
Menurut Ansor, ketika menjabat Wakil Bupati Kampar, Catur menggunakan mobil dinas jenis Toyota Harrier.Namun, setelah ditelusuri, mobil dinas bupati ada lima unit.
“Saya tanya ada berapa, ada lima (unit) kan? Kata Sekda ada lagi (mobil) Fortuner untuk tamu. Padahal dalam aturannya hanya boleh dua, sedan dan jeep. Sementara ada dinas menjerit kekurangan mobil,” sebut Ansor.
Anggota DPRD melalui Pansus Aset ingin menertibkan pejabat yang menggunakan mobil lebih dari dua unit.
Pemakaian lebih dari dua unit dinilai sangat boros dan berlebihan, apalagi kendaraan tersebut dibeli menggunakan uang rakyat.
“Kita mau menertibkan. Sebab, ada pindah kepala dinas, dibawa mobilnya. Ini tidak tertib. Lima kendaraan dikuasai, sebaiknya dikembalikan. Mobil kan untuk menunjang kinerja, ke luar daerah ada SPPD, boleh menyewa sesuai golongan dia kepala daerah. Artinya ini double cost,” kata Ansor.
“Mobil dinas itu di daerah letaknya, bukan di luar. Di Jogja (mobil dinas Bupati Kampar) apa urusan mobil di sana?” kata Ansor.
Terkait hal ini, beberapa kali awak media mencoba menghubungi Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto untuk meminta klarifikasi.
Namun, tidak ada jawaban. (@ndi/ms)