Aniaya Pedagang Sayur di Pasar Gambir Deliserdang ,Beni Ditangkap Polisi

0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

 

Lidikcyber,Percut Sei Tuan –  Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap preman yang menganiaya seorang penjual sayur di Pasar Gambir, Percut Seituan, Deliserdang. Pelaku bernama Beni ditangkap petugas di salah satu kafe di kawasan Pasar 10 Tembung, Senin (6/9/2021) malam.

Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu diamankan tersangka setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang bernama Liti Wari Iman Gea (37). Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka.
“Pelaku sudah kami amankan dari lokasi tempat pelaku nongkrong di pasar 10 Tembung. Pelaku berinisial BS, untuk selanjutnya dia kami bawa ke Polsek Percut Seituan untuk diproses hukum,” kata Janpiter, Selasa (7/9/2021).

Sebelumnya, Liti Wari Iman Gea dipukuli seorang laki-laki yang diduga preman di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Aksi penganiayaan yang direkam warga itu kemudian diunggah di media sosial dan viral.

Aksi penganiayaan yang diunggah akun Instagram info di Kota Medan @Medanheadline tersebut saat ini sudah ditonton 30.000 kali dan menuai ratusan komentar dari netizen.

Dalam caption yang diunggah, aksi penganiayaan tersebut bermula karena pedagang sayur tersebut menolak memberikan uang kepada preman tersebut. Karena emosi, dia kemudian menganiaya pedagang sayur tersebut hingga tidak berdaya.

Sontak, tindakan tersebut menuai kecaman dari netizen. Sejumlah netizen meminta petugas kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiyaan.
“Jangan Vidio Klarifikasi Saja ya Pak Polisi, Gol kan saja” tulis akun @abdkhld.(@ndi/ags)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page