Berawal dari informasi tersebut Tim Pomal dan Tim Intel Lantamal I Belawan melaksanakan penggrebekan ke lokasi Pesta Narkoba dan tempat permainan judi tembak ikan dan permainan judi Zekpot atau Dingdong yang berlokasi dikawasan Benteng Sungai Deli, Medan Labuhan,Senin (06/09/21).
Dengan melakukan pendadakan pada lokasi tersebut Tim telah mengamankan 2 orang Warga yang berinisial MCA (21) dan ZN (49) yang sedang mengkonsumsi Narkoba, sementara 3 orang lainnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku berupa 1 paket sabu, jarum suntik baru 33 buah, jarum suntik yang sudah digunakan 79 buah, plastic paket sabu 5 buah, 1 kantong alat sedotan, pipa bong 4 buah, timbangan sabu 4 unit, Bong sabu sebanyak 43 buah.
Tidak hanya sampai disitu, Tim memeriksa semua pondok disekitar lokasi dan didapati barang bukti alat perjudian sebanyak 41 unit mesin judi Zekpot/ Dindong kecil, 3 unit mesin judi tembak ikan.Barang bukti lain yang berhasil diamankan oleh Tim berupa Sepeda motor 3 unit, 6 Botol minuman keras, Sajam berupa Pedang 5 buah.
Penggerebekan lokasi peredaran sabu sabu dan lokasi perjudian dikawasan pinggiran Sei Deli tersebut menjadi totonan ratusan masyarakat sekitar yang menyaksikan penggrebekan tersebut.
“Masyarakat sangat senang dan mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada TNI AL Lantamal I Belawan yang telah membantu kami menghentikan kegiatan terlarang yang sangat meresahkan masyarakat sekitar sungai Deli Medan Labuhan. Pungkas Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P.,M.Tr.
Salah seorang tokoh Masyarakat yang menetap dikawasan benteng Sei Deli Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Zubier mengatakan bahwa masyarakat mendukung dan merasa senang lokasi tersebut digerebek Pomal Lantamal l Belawan,”tandasnya.(@ndi)