“Menurut saya, yang harus menjadi komitmen bersama di tengah polarisasi masyarakat yang masih sangat terbelah dan juga dinamika kontestasi yang sangat tinggi menjelang 2024, penting untuk membawa narasi di hadapan publik secara tegas soal dukungan kepada kemandirian KPU,” ujar Titi dalam sebuah diskusi publik yang digelar pada Sabtu, (9/10).
“Karena salah satu sentral dari pemilu yang kredibel adalah ketika semua pemangku kepentingan meyakini bahwa KPU-nya mandiri, tidak diintervensi oleh kekuasaan. Dan juga mendapatkan otonomi berupa fasilitas, baik pegawai atau pun sumber daya yang bisa membuat mereka bekerja dengan layak, untuk mewujudkan pemilu sebagaimana amanat konstitusi, pemilu yang luber, jurdil, dan demokratis,” imbuh Titi.
Diketahui, KPU mengusulkan agar pileg dan pilpres digelar lebih awal, yaitu pada Februari 2024. Namun, pemerintah keberatan akan usul KPU tersebut.Seperti Menkumham, Mahfud MD, menyatakan bahwa pemerintah mengusulkan tanggal 15 Mei 2024 sebagai tanggal gelaran pileg dan pilpres. Menurutnya, tanggal tersebut dinilai sebagai opsi yang rasional bagi pemerintah.(@ndi/hg)